Posts Tagged ‘Departemen Agama’
Pada hari Ahad, 28 Juni 2009, bertepatan dengan pelaksanaan haflah akhir sanah di lingkungan YP Raudlatul Ulum dan pertemuan dengan wali murid yang memang sengaja diundang untuk menerima pembagian raport siswa-siswi Madrasah Raudlatul Ulum, para pengurus yayasan menerima kedatangan tamu penting dari Departemen Agama RI, yaitu Dr. KH. Affandi Muchtar, M.A., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI dan Dr. H. Abdul Adhim M.A., yang sedang menjabat sebagai Wakil Ketua I Rabithah Ma’ahid Islamiyah.
Kedatangan kedua tamu ini direncanakan sudah hadir dilingkungan YP Raudlatul Ulum pada pukul 09.30, namun karena terjebak macet di daerah Bululawang, akhirnya baru sampai di kediaman KH. Qosim Bukhori, selaku Ketua Pengurus YP Raudlatul Ulum sekitar pukul 10.00. Sekitar 15 menit beramah tamah di kediaman KH. Qosim Bukhori, termasuk juga bertemu dengan KH. Qosim Bukhori yang saat ini sedang sakit akibat serangan stroke.
MA. Raudlatul Ulum Putra akan menghadapi Akreditasi pada bulan Juli tahun 2009 ini. Akreditasi tahun ini cukup berbeda dengan akreditasi pada empat tahun yang lalu semasa kepemimpinan Bapak Mudloffar, S.Ag., S.Pd., tepatnya tahun 2005. Pasalnya, pelaksanaan akreditas Madrasah yang dulunya ditangani oleh Departemen Agama dengan mayoritas Asesor dari kalangan Pengawas Pendidikan Agama di lingkungan Depag, baik Kanwil Depag Jawa Timur atau Kandepag Kabupaten Malang sendiri.
Sementara tahun ini, akreditasi akan dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) dengan kriteria dan standarisasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Regulasi tentang akreditasi memang dimaksudkan untuk mendongkrak mutu Madrasah menjadi lebih baik sesuai dengan cita-cita bersama yang tertuang dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Untuk di Daerah, pelaksanaan akreditasi itu akan dilaksanakan secara teknis oleh Badan Akreditasi Provinsi sekolah dan Madrasah (BAP-SM). Dan pada tingkat kebupaten dan kota akan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah dan Madrasah (UPA-SM). Menurut informasi sementara ini, Pelaksana dan Asesor pada UPA-SM ini terdiri dari orang-orang Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sehingga cukup merepotkan kalangan madrasah dalam koordinasi.
Namun, MA. RAudlatul Ulum Putra telah melakukan beberapa persiapan yang cukup matang, yaitu dengan mengadakan sosialisasi pada seluruh komponen Madrasah, Yayasan dan Masyarakat. untuk tahap pertama, Madrasah telah membuat pemantapan dan perumusan Visi dan Misi Madrasah. yang akan dijabarkan pada Tujuan dan Program Madrasah.
Program Madrasah inilah yang akan dinilai oleh BAN-SM dalam pelaksanaan akreditasi nanti, yaitu: standar isi yang meliputi kurikulum. Madrasah pada tahun ini telah menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara penuh. dengan dibuatnya Dokumen KTSP (walaupun disahkan oleh Depag, karena belum diajukan). KTSP ini memuat standar isi dan pengembangannya sesuai dengan keunggulan lokal yang ada di lingkungan MA. RAudlatul Ulum Putra, yang meliputi Muatan lokal (Mulok) dan Materi Pengembangan Diri.
Salah satu Dokumen yang mesti ada pada lembaga pendidikan adalah Rencana Strategis Lembaga (renstra), Untuk Madrasah rencana strategis ini dapat dibuat untuk rencana dan program madrasah selama 5 tahunan (jangka menengah) dan 10 tahuan (jangka panjang). Untuk jangka pendek disebut dengan Rencan Kerja Tahunan (RKT). Renstra ini dibuat untuk merencanakan program Madrasah secara sistematis, mulai dari Analisis Swot kemampuan Madrasah untuk Surfive, Program yang dapat dilaksanakan Madrasah dan sampai Anggaran Dana yang dibutuhkan melaksanakan dan merealisasikan program tersebut.
Sumber : maru-pa.com